Senin, 20 Januari 2014

UKM BASKET

 UKM BASKET adalah salah satu UKM yang terdapat di IBI DARMAJAYA. UKM Basket adalah salah satu UKM yang Cukup Eksis di Kampus Darmajaya. UKM Basket juga sering sekali mengadakan Tournament antar pelajar maupun antar mahasiswa se-Provinsi Lampung.
Banyak pemain-pemain Basket yang berprestasi lahir dari UKM ini, sehingga eksistensi UKM ini semakin lama semakin besar dan di akui, baik oleh lingkungan internal kampus maupun oleh eksternal kampus.

tentang kami :




UKM PSHT IBI Darmajaya

UKM PSHT IBI Darmajaya

UKM PSHT IBI Darmajaya merupakan sebuah wadah organisasi yang berada di tingkat kampus, Unit Kegiatan Mahasiswa Persaudaraan Setia Hati Terate di Institute Bisnis and Informatika Darmajaya dulu STMIK Darmajaya didirikan paada tahun 2005 oleh beberapa orang Mahasiswa yang sudah menjadi Warga PSHT diantaranya : M.Farid Furghoni, S.Kom, Joni Sampurno, A.Md, Agus Kelink, dan teman2 organisasi di tingkat Jajaran BEM Darmajaya. UKM ini sudah mengalami 3 X pergantian kepengurusan dengan kepengurusan pertama di ketuai oleh : Joni Sampurno, Ketua Kedua : Diyah Yunita. Ketua Ketiga : Budi Tri Prastio Ketua Keempat Andik Widayat ketua kelima : Teddy Prabowo

tentang kami PSHT :

Silahkan bergabunng di fb kami :




UKM BAHASA IBI DARMAJAYA

UKM Bahasa IBI Darmajaya Juarai Debate English

Tiga mahasiswa IBI Darmajaya yang tergabung dalam Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Bahasa memenangkan juara III lomba debate English tingkat provinsi. Ajang itu digelar Ikatan Mahasiswa Keperawatan Lampung (IMKL) di Akper Bunda Delima, Minggu (3/11). Ketiga mahasiswa tersebut adalah Puteri Salamah, jurusan teknik komputer, serta Arief Rakhman dan Chornelius Fiutria, jurusan manajemen.
    Ketua UKM Bahasa Darmajaya  Heru mengatakan, dalam debat, tim Darmajaya mengusung tiga materi. Yaitu ekonomi dengan tema Shop Making Sacrifices to The Market  God; dunia dengan tema Not Negotiate with Terrorist; dan politik bertemakan Impose an Expenditure Limit to the Electoral Activities of Political Parties.
    ’’Tentang ekonomi, tim kami menyampaikan dengan menjadikan pasar sebagai sentral usaha, masyarakat dapat membantu pemerintah menambah kas negara dari kas daerah,’’ beber Heru.
    Lalu tentang dunia, mereka menyampaikan bahwa teroris sebaiknya tidak dihukum mati di Indonesia. Hal ini disebabkan bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM) yang tertuang dalam UUD 1945.
    Sementara mengenai politik, mereka menyampaikan uang negara yang dipergunakan untuk politik harus dibatasi. ’’Kami menyarankan agar dana politik dapat diperoleh melalui jaringan kerja sama dengan negara lain. Sehingga, selain dapat menghemat kas negara, juga menambah relasi,’’ imbuhnya.
    Dalam debat tersebut, mahasiswa Darmajaya berhasil memanfaatkan waktu yang diberikan juri selama 7 menit 20 detik. Mereka dapat memaparkan materi dengan baik, sehingga tidak memberikan kesempatan kepada peserta lain untuk menyanggah.
    Wakil Rektor I Envermy Vem, M.Sc. menuturkan, pihaknya mengapresiasi dan bangga dengan prestasi yang diraih mahasiswa, sehingga dapat membawa nama baik Perguruan Tinggi IBI Darmajaya. ’’Ini menunjukkan eksistensi mahasiswa dalam mengembangkan pengetahuan berbahasa asing serta mengeksplorasikan diri. Sehingga setelah lulus tidak hanya dapat mengusai bidang jurusannya, juga menguasai dunia dengan bahasa,’’ ungkapnya.
tentang kami :






Senin, 13 Januari 2014

UKM DCFC

UKM DCFC




   
Darmajaya Computer & Film Club ( DCFC ) adalah sebuah unit kegiatan mahasiswa (UKM) yang berada dibawah koordinasi Kementrian Penalaran dan Keilmuan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Informatics & Business Institute (IBI) Darmajaya. Organisasi ini berfokus pada kegiatan pengembangan teknologi Komputer dan Perfilman.
Darmajaya Computer & Film Club (UKM DCFC) berdiri pada tahun 1997. Pada awalnya organisasi ini merupakan sebuah organisasi yang bernama Anglo Computer Club yang kegiatannya pada saat itu tidak terbatas pada kegiatan yang berbau komputer saja, namun juga menyentuh hal-hal yang bersifat social. Kegiatan yang pernah dilakukan diantaranya mengadakan festival rebana, festival musik, dll. Setelah beberapa tahun berjalan organisasi ini berubah nama menjadi UKM Bidang IPTEK Darmajaya Computer Fans Club (UKM DCFC). Aktivis kampus yang pernah tercatat berkecimpung di DCFC diawal berdirinya antara lain Ibdi Irwanto, Sarlin, dan Hermawanto sebagai ketua, namun sayang perkembangan Darmajaya Computer Fans Club selama beberapa tahun organisasi ini mengalami mati suri.
Pada tanggal 1 maret 1999, dimotori oleh Andi Gumai, Hendri Yudo, dan Juni dan dengan dilatarbelakangi keinginan kuat para mahasiswa untuk memperdalam tentang ilmu komputer akhirnya mereka sepakat membangun kembali organisasi yang mati suri ini. Dalam perkembangannya organisasi DCFC mengalami pasang surut kepengurusan serta mengalami beberapa kali berganti logo dan kepengurusan. Pada MUA  ke VI UKM bidang IPTEK DCFC pada Tanggal 13 September 2008, disahkan perubahan nama dan Logo baru menjadi Darmajaya Computer & Film Club ( DCFC ).
UKM Bidang IPTEK DCFC dibentuk sebagai tempat berkreatifitas mahasiswa yang khususnya ingin mengembangkan ilmu pengetahuan dan Teknologi dibidang komputer dan perfilman. DCFC sebagaimana UKM dan HIMA juga dipakai sebagai sarana komunikasi dan media tukar pikiran khusunya untuk para mahasiswa lingkungan IBI Darmajaya.

Berikut foto2 tentang DCFC kami :



Rabu, 18 Desember 2013


 PAYPAL 



Postingan kali ini sepertinya tidak perlu dibaca oleh orang yang telah lama menggeluti dunia internet, tapi sengaja saya tulis artikel ini karena masih banyak saja orang yang bertanya tentang pengertian paypal, jadi tidak ada salahnya saya menulis postingan tentang paypal untuk memberikan informasi kepada yang belum tau sekaligus mencari traffic di blog saya :)
Apa itu paypal ? Paypal adalah payment processor paling populer saat ini yang digunakan di 190 negara di seluruh dunia. Anda bisa dengan gratis memiliki rekening paypal dari situs aslinya paypal.com tanpa ada biaya registrasi sedikitpun. Paypal mendapatkan keuntungan pada saat anda melakukan transaksi (pembelian atau penerimaan uang) yaitu sebesar 2,4% sampai 3,4% + $0,30 USD.
Paypal banyak digunakan oleh para pedagang online untuk menjual barang dan menerima pembayaran dari pembeli di negara lain. Dengan paypal ini transaksi kirim uang atau menerima uang dari luar negri hanya dalam hitungan detik. Namun tidak hanya digunakan oleh para pedagang, paypal banyak digunakan juga oleh para pembeli. Alasan pembeli banyak menggunakan paypal adalah untuk keamanan. Dengan menggunakan paypal, pembeli tidak perlu memasukkaan nomor kartu kredit ke situs situs ditempat mereka berbelanja, dengan begitu kartu kredit mereka akan aman, jadi seandainya website tempat mereka berbelanja tersebut di hack oleh hacker maka tidak ada data kartu kredit yang tersimpan didalamnya. Ini sangat bermanfaat bagi pembeli untuk menghindari pencurian uang dari orang orang yang tidak bertanggung jawab.
Keunggulan paypal dibandingkan dengan payment processor lain adalah karena paypal sudah banyak digunakan oleh berbagai negara, termasuk Indonesia. Jika anda memiliki saldo paypal, maka anda bisa langsung merupiahkan saldo tersebut lewat fitur tarik ke rekening pribadi dengan memakan biaya Rp 16,000 (Jika saldo yang ditukarkan kurang dari 1,500,000) atau gratis jika saldo yang ditukarkan lebih dari 1,500,000. Waktu yang dibutuhkan untuk proses pencairan dana ini adalah 2 – 4 hari kerja.
Kekurangan dari paypal adalah untuk dapat menggunakan payment processor ini anda diwajibkan memiliki kartu kredit. Namun jika anda tidak memiliki kartu kredit bisa menggunakan vcc (virtual credit card) agar bisa menggunakan paypal. Kekurangan lainnya adalah peraturan paypal yang terlalu ketat sehingga banyak pengguna paypal yang akunnya dibanned karena melakukan kesalahan. Namun jika kita menggunakan paypal dengan bijak dan tidak melanggar peraturan yang ada, tidak perlu takut akan banned dari paypal.

E-BANKING

PENGERTIAN E-BANKING 

 

 

 
Perbankan Elekronik (bahasa Inggris: E-banking)E-banking yang juga dikenal dengan istilah internet banking ini adalah melakukan transaksi, pembayaran, dan transaksi lainnya melalui internet dengan website milik bank yang dilengkapi sistem keamanan. Dari waktu ke waktu, makin banyak bank yang menyediakan layanan atau jasa internet banking yang diatur melalui Peraturan Bank Indonesia No. 9/15/PBI/2007 Tahun 2007 tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum. Penyelenggaraan internet banking merupakan penerapan atau aplikasi teknologi informasi yang terus berkembang dan dimanfaatkan untuk menjawab keinginan nasabah perbankan yang menginginkan servis cepat, aman, nyaman murah dan tersedia setiap saat (24 jam/hari, 7 hari/minggu) dan dapat diakses dari mana saja baik itu dari HP, Komputer, laptop/ note book, PDA, dan sebagainya.
Aplikasi teknologi informasi dalam internet banking akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan produktifitas sekaligus meningkatkan pendapatan melalui sistem penjualan yang jauh lebih efektif daripada bank konvensional. Tanpa adanya aplikasi teknologi informasi dalam internet banking, maka internet banking tidak akan jalan dan dimanfaatkan oleh industri perbankan. Secara umum, dalam penyediaan layanan internet banking, bank memberikan informasi mengenai produk dan jasanya via portal di internet, memberikan akses kepada para nasabah untuk bertransaksi dan meng-update data pribadinya.
Adapun persyaratan bisnis dari internet banking antara lain :
a). aplikasi mudah digunakan
b). layanan dapat dijangkau dari mana saja
c). murah
d). dapat dipercaya
e). dapat diandalkan (reliable).
Di Indonesia, internet banking telah diperkenalkan pada konsumen perbankan sejak beberapa tahun lalu. Beberapa bank besar baik BUMN atau swasta Indonesia yang menyediakan layanan tersebut antara lain BCA, Bank Mandiri, BNI, BII, Lippo Bank, Permata Bank dan sebagainya. Internet banking telah memberikan keuntungan kepada pihak bank antara lain:
                             a)            Business expansion. Dahulu sebuah bank harus memiliki sebuah kantor cabang untuk beroperasi di tempat tertentu. Kemudian hal ini dipermudah dengan hanya meletakkan mesin ATM sehingga dia dapat hadir di tempat tersebut. Kemudian ada phone banking yang mulai menghilangkan batas fisik dimana nasabah dapat menggunakan telepon untuk melakukan aktivitas perbankannya. Sekarang ada internet banking yang lebih mempermudah lagi karena menghilangkan batas ruang dan waktu.
                                            b)            Customer loyality. Khususnya nasabah yang sering bergerak (mobile), akan merasa lebih nyaman untuk melakukan aktivitas perbankannya tanpa harus membuka account di bank yang berbeda-beda di berbagai tempat. Dia dapat menggunakan satu bank saja.
                              c)            Revenue and cost improvement. Biaya untuk memberikan layanan perbankan melalui Internet Banking dapat lebih murah daripada membuka kantor cabang atau membuat mesin ATM.
                             d)            Competitive advantage. Bank yang memiliki internet banking akan memiliki keuntungan dibandingkan dengan bank yang tidak memiliki internet banking. Dalam waktu dekat, orang tidak ingin membuka account di bank yang tidak memiliki fasilitas Internet Banking.
                                      e)  New business model. Internet Banking memungkinan adanya bisnis model yang baru. Layanan perbankan baru dapat diluncurkan melalui web dengan cepat.

  FASILITAS E-BANKING
 
Berbagai jenis teknologinya diantaranya meliputi :
                              a)            Anjungan Tunai Mandiri (Automated Teller Machine)
                              b)            Sistem Aplikasi Perbankan (Banking Application System)
                              c)            Sistem Penyelesaian Bruto Waktu-Nyata (Real-Time Gross Settlement System)
                             d)            Perbankan Daring (Internet Banking)
                              e)            Sistem Kliring Elektronik
Bank Indonesia sendiri lebih sering menggunakan istilah Teknologi Sistem Informasi Perbankan untuk semua terapan teknologi informasi dan komunikasi dalam layanan perbankan, atau lebih populer dengan istilah perbankan elektronik (electronic banking)
Contoh-contoh E-banking
Automated Teller Machine (ATM). Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
Computer Banking. Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
Debit (or check) Card. Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
Direct Deposit. Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
Direct Payment (also electronic bill payment). Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
Electronic Bill Presentment and Payment (EBPP). Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
Electronic Check Conversion. Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses lebih lanjut.
Electronic Fund Transfer (EFT). Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui  media elektronik.
Payroll Card. Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
Preauthorized Debit (or automatic bill payment). Bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).
Prepaid Card. Salah satu tipe Stored-Value Card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.
Smart Card. Salah satu tipe stored-value card yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips atau  microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada sistem terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi publik) atau sistem tertutup (misalnya  MasterCard atau Visa networks).
Stored-Value Card. Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain. Untuk single-purpose stored value card, penerbit (issuer)  dan penerima (acceptor) kartu adalah perusahaan yang sama dan dana pada kartu tersebut menunjukkan pembayaran di muka untuk penggunaan barang dan jasa tertentu (misalnya kartu telpon). Limited-purpose card secara umum digunakan secara terbatas pada terminal POS yang teridentifikasi sebelumnya di lokasi-lokasi tertentu (misalnya vending machines di  sekolah-sekolah). Sedangkan multi-purpose card dapat digunakan pada beberapa penyedia jasa dengan kisaran yang lebih luas, misalnya kartu dengan logo MasterCard, Visa, atau logo lainnya dalam jaringan antar bank.

CONTOH BANK ONLINE  YANG FAMILIAR :






Rabu, 04 Desember 2013

BISNIS

BISNIS 

 

PENGERTIAN BISNIS

Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.
Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata "bisnis" sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya "bisnis pertelevisian." Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi "bisnis" yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.

Bentuk dasar kepemilikan bisnis

Meskipun bentuk kepemilikan bisnis berbeda-beda pada setiap negara, ada beberapa bentuk yang dianggap umum:
  • Perusahaan perseorangan: Perusahaan perseorangan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh satu orang. Pemilik perusahaan perseorangan memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Artinya, apabila bisnis mengalami kerugian, pemilik lah yang harus menanggung seluruh kerugian itu.
  • Persekutuan: Persekutuan adalah bentuk bisnis dimana dua orang atau lebih bekerja sama mengoperasikan perusahaan untuk mendapatkan profit. Sama seperti perusahaan perseorangan, setiap sekutu (anggota persekutuan) memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Persekutuan dapat dikelompokkan menjadi persekutuan komanditer dan firma.
  • Perseroan: Perseroan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh beberapa orang dan diawasi oleh dewan direktur. Setiap pemilik memiliki tanggung jawab yang terbatas atas harta perusahaan.
  • Koperasi: adalah bisnis yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain adalah anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.